VONIS MATI PEMBUNUH ENO PARIHAH

  • 8 Februari 2017 19:15 WIB
VONIS MATI PEMBUNUH ENO PARIHAH
Terdakwa pembunuh dan pemerkosa Enno Parihah, Rahmat Arifin (kiri) dan Imam Hapriyadi (kanan) memasuki ruang persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/2). Majelis hakim memvonis kedua terdakwa dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/Lucky R./aww/17 .
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4240x2832
Ukuran Berkas
873.51 KB
Disiarkan
08/02/2017 19:15 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor