KASUS NARKOBA BENGKULU

  • 9 Februari 2017 15:30 WIB
KASUS NARKOBA BENGKULU
Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta (kedua kiri) menunjukan barang bukti narkoba saat rilis kasus peredaran narkoba di Mapolres Kota Bengkulu, Kamis (9/2). Dari hasil penangkapan tersebut Satnarkoba Polres Bengkulu menangkap tersangka berinisial HM (41) dan AW (38) dan menyita 9 paket kecil narkoba berjenis sabu dengan berat masing - masing 0,97 gram, timbangan, alat komunikasi, beserta alat hisap lainnya yang siap pakai. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/pd/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
09/02/2017 15:30 WIB
Fotografer
David Muharmansyah
Editor