KEMBALI MENJABAT GUBERNUR ACEH
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah (tengah) menerima berita acara serah terima jabatan dari Plt Gubernur Aceh, Soedarmo (kiri) didampingi Wakil DPR Aceh, Sulaiman Abda (kanan) pada kegiatan Laporan Nota Singkat Pelaksanaan Tugas Plt Gubernur Aceh kepada Gubernur Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (11/2). Setelah non aktif selama tiga bulan, cagub Aceh, Zaini Abdullah kembali menjabat sebagai gubernur Aceh hingga masa tugas Juni 2017 , sementara mantan Plt Gubernur Aceh, Soedarmo kembali ke jabatan sebagai Direktur Jenderal Politik dan Hukum di Kementerian Dalam Negeri. ANTARA FOTO/Ampelsa/pd/17