MIRAS PALSU
SURABAYA, 24/6 - MIRAS PALSU. Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) palsu merk Mansion dan Vodka, di Mapolwiltabes Surabaya, Rabu (24/6). Pemalsuan miras dengan cara mencampur air mineral isi ulang, alkohol, pemanis dan caramel, kemudian hasilnya dimasukkan kedalam botol yang sudah ditempeli label buatan pelaku sendiri yang menyerupai label aslinya dan hasilnya dipasarkan ke Timika-Papua dengan harga Rp. 400.000,- untuk botol 350 ml serta Rp. 300.000,- untuk botol 250 ml. FOTO ANTARA/Eric Ireng/nz/hm/09