KEJAHATAN NARKOTIKA DI TANGERANG
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan (tengah) didampingi Kasatreskim Polres Metro Tangerang AKBP Jonter Banuaera (kanan) dan perwakilan Kejaksaan Negeri Tangerang Kasipidum Gede Adiaksa (kiri) memperlihatkan barang bukti saat ungkap kasus narkotika di halaman Polres Metro Tangerang, Banten, Senin (13/2). Kepolisian setempat mengamankan tujuh kilogram ganja dan 588,36 gram sabu-sabu dari dua pelaku pengedar narkotika berinisial ED dan SB. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/17