ADUKAN TABLOID KE PANWASLU GORONTALO
Tim Hukum pasangan calon peserta Pilkada Gorontalo nomor urut dua menunjukan tabloid Sapu Jagat di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (13/2). Mereka melaporkan tabloid tersebut ke Panwaslu Kota Gorontalo karena dianggap mencemari nama baik, menodai Pilkada Gorontalo dan merupakan bentuk kampanye hitam. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pd/17