ADUKAN TABLOID KE PANWASLU GORONTALO

  • 13 Februari 2017 17:20 WIB
ADUKAN TABLOID KE PANWASLU GORONTALO
Tim Hukum pasangan calon peserta Pilkada Gorontalo nomor urut dua menunjukan tabloid Sapu Jagat di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (13/2). Mereka melaporkan tabloid tersebut ke Panwaslu Kota Gorontalo karena dianggap mencemari nama baik, menodai Pilkada Gorontalo dan merupakan bentuk kampanye hitam. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pd/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
13/02/2017 17:20 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor