RESIDIVIS PENGOPLOS ELPIJI BERSUBSIDI

  • 13 Februari 2017 21:10 WIB
RESIDIVIS PENGOPLOS ELPIJI BERSUBSIDI
Seorang tersangka (tengah), diawasi aparat kepolisian memperagakan praktik pengoplosan elpiji bersubsidi kemasan tabung saat gelar kasus di Mapolda Jambi, Senin (13/2). Aparat kepolisian setempat mengamankan seorang tersangka dengan inisial PT (53) pelaku pengoplos elpiji bersubsidi kemasan tabung 3 kg ke elpiji non-subsidi kemasan tabung 12 kg, beserta barang bukti di antaranya 24 tabung gas 12 kg dan 60 tabung gas 3 kg. Pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama pada 2013 lalu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pd/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
13/02/2017 21:10 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor