PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK
Sejumlah anggota KPU Kota Tangsel memusnahkan surat suara rusak di gudang KPU Tangsel Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (14/2). Menjelang pelaksanaan pencoblosan KPU Tangerang Selatan memusnahkan surat suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Banten dengan rincian 14.242 surat suara rusak dan 4.000 surat suara lebih. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye/17