Penyelundupan Narkoba

  • 25 Juni 2009 16:36
Penyelundupan Narkoba
TANGERANG, 25/6 - PENYELUNDUPAN NARKOBA. Tersangka penyelundup psikotropika warga negara Malaysia, KCH, memperhatikan barang bukti shabu bawaannya, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/6). Sebanyak 1.900 gram shabu senilai Rp2,2 miliar yang dibawa dari Hongkong oleh KCH digagalkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/pd/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1370x2048
Ukuran Berkas
263.24 KB
Disiarkan
25/06/2009 16:36 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor