PERPANJANGAN KITAS PEKERJA ASING
Petugas melayani pekerja asing asal Tiongkok yang mengurus perpanjangan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) di Kantor Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (16/2). Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, sedikitnya terdapat lebih dari 6.000 pekerja asing yang bekerja di sektor pertambangan di Kabupaten Morowali Sulteng dan sebagiannya disebut ilegal. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/foc/17.