PERPANJANGAN KITAS PEKERJA ASING

  • 16 Februari 2017 14:30 WIB
PERPANJANGAN KITAS PEKERJA ASING
Petugas melayani pekerja asing asal Tiongkok yang mengurus perpanjangan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) di Kantor Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (16/2). Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, sedikitnya terdapat lebih dari 6.000 pekerja asing yang bekerja di sektor pertambangan di Kabupaten Morowali Sulteng dan sebagiannya disebut ilegal. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/foc/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
16/02/2017 14:30 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor