AHLI KESELAMATAN KERJA

  • 16 Februari 2017 19:45 WIB
AHLI KESELAMATAN KERJA
Pekerja menyelesaikan pembangunan flyover Simpang Surabaya dengan menggunakan peralatan keselamatan kerja yang memadai di Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/2). Kementerian tenaga kerja berharap seluruh perusahaan jasa dan konstruksi merealiasikan pasal 1 ayat 6 uu nomor 1 tahun 1970 yang menyatakan ahli keselamatan kerja ialah tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-undang. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
3.38 MB
Disiarkan
16/02/2017 19:45 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor