EMIRSYAH SATAR DIPERIKSA KPK
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/2). KPK memeriksa Emirsyah Satar sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam bentuk transfer uang dan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014 yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17