UNJUK RASA PRAPERADILAN MUNARMAN
Anggota organisasi massa (Ormas) Bali meneriakkan yel-yel dalam aksi unjuk rasa saat berlangsungnya sidang praperadilan yang diajukan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (20/2). Jubir FPI Munarman dan kuasa hukumnya mencabut pengajuan praperadilan sehingga Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Agus Walujo Tjahjono memutuskan mengabulkan permohonan itu, namun proses penyidikan terhadap Munarman tetap dilanjutkan oleh Polda Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc/17.