BNN TERIMA ASET SITAAN

  • 20 Februari 2017 14:00 WIB
BNN TERIMA ASET SITAAN
Kepala BNN Budi Waseso (kiri) berbicang dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kanan) saat meninjau bagian rumah sitaan usai menandatangi nota kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Perumahan Pantai Mutiara Blok R No.21, Pluit, Jakarta, Senin (20/2). Bersamaan dengan penandatanganan yang merupakan sebagai bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum dalam permasalahan narkotika di Indoneisa itu, BNN juga menerima aset sitaan senilai Rp27 miliar dari Kejaksaan Agung yang berasal dari pengungkapan kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Pony Tjandra atau bos dari Freddy Budiman. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
20/02/2017 14:00 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor