BBPOM MUSNAHKAN SOSIS ILEGAL
Sejumlah petugas terpadu dari BBPOM Pontianak dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar memusnahkan barang bukti sosis ilegal di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Selasa (21/2). Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar memusnahkan produk pangan Tanpa Ijin Edar (TIE) yaitu 293 kotak berisi 9376 bungkus sosis yang merupakan hasil tangkapan operasi penindakan di sebuah sarana distribusi produk pangan di Kabupaten Melawi, Kalbar pada Jumat (17/2). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pd/17