SIDANG TUNTUTAN PEMBUNUHAN POLISI BALI
Warga negara Inggris David Taylor (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali, berbincang dengan penasihat hukumnya menjelang pembacaan tuntutan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (21/2). Jaksa penuntut umum menuntut David Taylor dengan hukuman delapan tahun penjara terkait kasus pembunuhan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/17.