DITUNTUT 8 TAHUN PENJARA
Warga negara Australia, Sara Connor (kiri) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (21/2). Jaksa penuntut umum menuntut Sara Connor dengan hukuman delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/17.