DITUNTUT 8 TAHUN PENJARA

  • 21 Februari 2017 19:25 WIB
DITUNTUT 8 TAHUN PENJARA
Warga negara Australia, Sara Connor (kiri) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (21/2). Jaksa penuntut umum menuntut Sara Connor dengan hukuman delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
21/02/2017 19:25 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor