KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOBA JAMBI

  • 21 Februari 2017 20:45 WIB
KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOBA JAMBI
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani (kedua kiri) dan Wakapolda Jambi Kombes Pol Nugroho Aji (kedua kanan), didampingi pejabat daerah setempat menunjukkan barang bukti kemasan plastik berisi sabu-sabu dan sepucuk revolver rakitan saat rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolda Jambi, Selasa (21/2). Aparat kepolisian setempat menangkap lima tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua kilogram sabu-sabu, 993 butir ekstasi, dan sepucuk revolver beserta beberapa butir peluru. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
21/02/2017 20:45 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor