PEMUSNAHAN BB

  • 26 Juni 2009 12:21 WIB
PEMUSNAHAN BB
MATARAM, 26/6 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Mataram menggelar barang bukti untuk dimusnahkan saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Mataram, NTB, Jumat (26/6). Pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut berupa obat-obatan terlarang, miras bermerek, miras tradisional, kosmetika yang membahayakan kesehatan, uang palsu, VCD porno, Psikotropika dan Narkotika yang seluruhnya hasil sitaan kasus pada Tahun 2007,2008 dan awal 2009. FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/Koz/hp/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1407
Ukuran Berkas
347.58 KB
Disiarkan
26/06/2009 12:21 WIB
Fotografer
Ahmad Subaidi
Editor