PEMUSNAHAN UANG PALSU

  • 22 Februari 2017 16:50 WIB
PEMUSNAHAN UANG PALSU
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Indrajit menunjukan uang-uang palsu sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mesin pencacah, di Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/2). Lebih dari 30 ribu uang palsu berbagai pecahan yang nilai nominalnya setara Rp2,4 miliar tersebut merupakan limpahan dari temuan Bank Indonesia selama tiga tahun terakhir di wilayah Semarang. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2374
Ukuran Berkas
945.6 KB
Disiarkan
22/02/2017 16:50 WIB
Fotografer
R Rekotomo
Editor