SINDIKAT PENIPUAN KREDIT FIKTIF

  • 22 Februari 2017 18:35 WIB
SINDIKAT PENIPUAN KREDIT FIKTIF
Petugas kepolisian menunjukkan sejumlah tersangka dan barang bukti kasus kredit fiktif dalam gelar perkara di Markas Polrestabes Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/2). Selain delapan orang tersangka yang diduga merupakan jaringan penipuan kredit fiktif di belasan lokasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti, seperti KTP palsu, sertifikat tanah palsu, kartu keluarga (KK) palsu, dan sejumlah jenis surat berharga lainnya yang dipalsukan, serta uang Rp130 juta hasil dari tindak kejahatan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pd/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2106
Ukuran Berkas
396.32 KB
Disiarkan
22/02/2017 18:35 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor