VONIS BEBAS BUPATI ROKAN HULU

  • 23 Februari 2017 14:10 WIB
VONIS BEBAS BUPATI ROKAN HULU
Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman (tengah) yang juga terdakwa kasus suap pengesahaan APBDP Riau 2014 dan APBD Riau 2015 bergegas seusai menghadiri sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pekanbaru, Riau, Kamis (23/2). Suparman divonis bebas karena dinilai tidak terbukti sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pada kasus tersebut, dan dipulihkan haknya serta membebankan biaya perkara kepada negara. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2953x1969
Ukuran Berkas
786.61 KB
Disiarkan
23/02/2017 14:10 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor