MEMBUKA KOTAK SUARA TIDAK SAH
Petugas menunjukkan surat suara tidak sah kepada saksi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Kamis (23/2). KPU Kota Yogyakarta membuka kotak suara tidak sah khusus Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Kota Baru setelah mendapat rekomendasi dari Panitia Pengawas (Panwas) karena ada perbedaan pandangan tentang sah tidaknya surat suara pemilih di TPS tersebut. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/kye/17.