PENGUNGKAPAN PEREDARAN PUPUK PALSU
Barang bukti pupuk palsu diperlihatkan saat gelar barang bukti penangkapan kejahatan pembuatan dan peredaran pupuk palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2). Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan 110.25 ton pupuk palsu di Sukabumi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17