PENGEDAR GANJA JARINGAN ACEH
Kasubdit 3 Dirnarkoba POLDA Bengkulu, Kompol Zulfi (kiri) didampingi Kabid Humas POLDA Bengkulu AKBP Sudarno (kanan) memperlihatkan tersangka dan barang bukti ganja, di Mapolda Bengkulu, Selasa (28/2). Kepolisian Polda Bengkulu berhasil meringkus 3 orang pelaku bandar narkoba jenis ganja jaringan Aceh bernama Andi Apriansyah bin Ansarudin, Bambang Sugianto Bin Rizkan, dan Zulfikar Bin Abdullah dengan barang bukti ganja seberat 3 kg murni dari Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/ama/17