MIRAS
SURABAYA, 29/6 - MIRAS. Sejumlah anggota Muspida Surabaya membuang cairan sejumlah barang bukti berupa minuman keras (miras) di Mapolwiltabes Surabaya, Senin (26/6). Ribuan miras dan narkoba yang dimusnahkan tersebut, hasil pengungkapan kasus selama setahun (Juni 2008 - Juni 2009) di lingkungan Polwiltabes Surabaya. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ED/ama/09