PEMERIKSAAN EMIRSYAH SATAR
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3). KPK memeriksa Emirsyah Satar sebagai saksi terkait dugaan suap dalam bentuk transfer uang dan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014 yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce dengan tersangka Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/17.