PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIK
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo (kanan) menginterogasi tiga tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu, Sutrisno alias Babe (kiri), Tito (dua kiri), dan Fendi (kedua kanan), saat rilis pemusnahan barang bukti perkara tersebut di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/3). Sebanyak satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan lebih dari 500 butir ekstasi yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus peredaran narkotik yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Nusakambangan yaitu Sutrisno alias Babe bersama jaringannya. ANTARA FOTO/R Rekotomo/kye/17.