PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIK
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo (kanan) mengamati proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direndam air yang dicampur sabun cuci dan solar, di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/3). Sebanyak satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan lebih dari 500 butir ekstasi yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus peredaran narkotik yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Nusakambangan yaitu Sutrisno alias Babe bersama jaringannya. ANTARA FOTO/R Rekotomo/kye/17.