SIDANG PEMBUNUHAN POLISI BALI
Warga negara Inggris David Taylor (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali berbincang dengan keluarganya menjelang persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (1/3). Warga negara Inggris tersebut menyampaikan nota pembelaannya bahwa dia berusaha membela diri saat berkelahi dengan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016 dan tidak menduga mengakibatkan polisi tersebut meninggal. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/kye/17.