KASUS NARKOBA WNA MALAYSIA
Warga Negara Malaysia, Alimuddin Bin Mohd Ajay alias Abang salah satu dari tiga terdakwa kasus narkoba saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi verbal lisan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/3). Sidang verbal lisan yang menghadirkan sejumlah penyidik BNN Sulawesi Tengah itu digelar lantaran terdakwa membantah kebenaran dari BAP yang dibuat oleh penyidik terkait kasus itu. Alimuddin diajukan kepersidangan bersama dua terdakwa lainnya setelah ditangkap oleh BNN sulawesi Tengah terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/17.