MANTAN WARTAWAN INGGRIS DITUNTUT SETAHUN PENJARA

  • 2 Maret 2017 16:05 WIB
MANTAN WARTAWAN INGGRIS DITUNTUT SETAHUN PENJARA
Warga negara Inggris yang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, David Matthew Fox (kedua kanan) mendengarkan tuntutan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (2/3). Mantan wartawan tersebut dituntut hukuman penjara satu tahun karena dinilai bersalah menyalahgunakan narkoba yaitu 10,09 gram hashis saat berlibur di Bali. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ama/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2001
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
02/03/2017 16:05 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor