GAGALKAN PENYELUNDUPAN BAWANG ILEGAL

  • 2 Maret 2017 19:40 WIB
GAGALKAN PENYELUNDUPAN BAWANG ILEGAL
Petugas Bea dan Cukai menunjukan barang bukti bawang ilegal, saat gelar kasus di Belawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/3). Pihak dan Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah ilegal asal Thailand ketika melakukan patroli di perairan timur Pulau Sumatera dan menangkap lima ABK dengan barang bukti 30 ton bawang. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
02/03/2017 19:40 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor