SIDANG LANJUTAN AMRAN MUSTARY

  • 6 Maret 2017 15:35 WIB
SIDANG LANJUTAN AMRAN MUSTARY
Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku yang juga mantan Kepala BPJN IX, Amran H Mustari (kiri), mendengarkan keterangan saksi ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/3). Sidang itu menghadirkan 14 saksi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3391x2261
Ukuran Berkas
817.83 KB
Disiarkan
06/03/2017 15:35 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor