PENANGKAPAN PENYUNTIK ELPIJI 12 KG

  • 7 Maret 2017 11:20
PENANGKAPAN PENYUNTIK ELPIJI 12 KG
Tim Buser Polresta Depok memasang garis polisi pada barang bukti ratusan tabung Elpiji 12 Kg usai penggerebekan di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Senin (6/3). Penangkapan dari hasil penggerebekan di salah satu agen penjualan elpiji di kawasan Cinagka, Sawangan, Depok tersebut polisi berhasil menyita 400 buah tabung dan menangkap tujuh pelaku penyuntik elpiji dengan modus mengurangi takarannya sebanyak 1,2 kg dari tabung ukuran 12 kg. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
07/03/2017 11:20 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor