KEJAHATAN PEMALSUAN UANG

  • 7 Maret 2017 13:40 WIB
KEJAHATAN PEMALSUAN UANG
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka pelaku kejahatan uang palsu saat rilis di Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (7/3). Kepolisian setempat berhasil membekuk empat pelaku kejahatan pemalsuan uang pecahan seratus ribu rupiah dengan total nilai Rp 8.700.000 yang diedarkan di pasar-pasasr tradisional. ANTARA FOTO/Lucky R./aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4240x2832
Ukuran Berkas
701.96 KB
Disiarkan
07/03/2017 13:40 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor