KEJAHATAN PEMALSUAN UANG
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka pelaku kejahatan uang palsu saat rilis di Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (7/3). Kepolisian setempat berhasil membekuk empat pelaku kejahatan pemalsuan uang pecahan seratus ribu rupiah dengan total nilai Rp 8.700.000 yang diedarkan di pasar-pasasr tradisional. ANTARA FOTO/Lucky R./aww/17.