PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA LAMPUNG
Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno (kanan) didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Bonifasius Tampoi (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti pengungkapan kasus narkoba saat jumpa pers di Kamar jenazah RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (7/3). Sebanyak 1200 butir ekstasi, 335 gram sabu-sabu serta sepucuk senjata api rakitan beserta tiga peluru diamankan petugas dari seorang bandar narkoba berinisial AY alias Kojek yang ditembak mati ketika penyergapan lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj/kye/17.