PENYITAAN KAYU ILLEGAL LOGGING

  • 7 Maret 2017 20:55 WIB
PENYITAAN KAYU ILLEGAL LOGGING
Anggota Direskrimsus Polda Aceh memperlihatkan barang bukti kayu batangan dan kayu saat gelar perkara di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (7/3). Polda Aceh mengamankan barang bukti dua truk bermuatan kayu batangan dan kayu olahan diduga ilegal logging bersama dua tersangka dalam operasi khusus di wilayah kabupaten Aceh Besar. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
3.47 MB
Disiarkan
07/03/2017 20:55 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor