DAKWAAN MANTAN GUBERNUR BANTEN
Terdakwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ( kiri) bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/3).Ratu Atut Chosiyah didakwa merugikan keuangan negara Rp 79 miliar terkait kasus dugaan korupsi angggaran pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2012. ANTARA FOTO/Ubaidillah/wsj/pd/17.