BEA DAN CUKAI- PENYALAHGUNAAN FASILITAS KAWASAN BERIKAT
JAKARTA, 2/7 - MANIPULASI DOKUMEN. Dua petugas memeriksa barang elektronik yang sengaja diselipkan di antara tumpukan tekstil dalam kontainer yang berhasil dibongkar aparat Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7). Barang-barang impor dan ekspor dari pelaku industri nakal kawasan berikat di Sukabumi dan Bekasi itu terbongkar dengan modus berupa manipulasi laporan dokumen impor dan ekspor kawasan berikat dengan potensi kerugian negara untuk pungutan bea masuk dan pajak mencapai Rp 786 juta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ed/ama/09.