SIDANG DAKWAAN BUPATI TANGGAMUS
Terdakwa kasus dugaan suap Bambang Kurniawan (tengah) berjalan memasuki ruang sidang dengan pengawalan Satuan Brimob Polda Lampung untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Senin (13/3). Jaksa penuntut umum mendakwa bupati Tanggamus non aktif tersebut melakukan suap atau gratifikasi kepada 27 orang Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus senilai total Rp.943.350.000 untuk melancarkan pengesahan APBD 2016. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj/ama/17.