SIDANG KODE ETIK DKPP
Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (tengah) didampingi Anggota Majelis DKPP Saut H Sirat (kiri), dan Valina Singka Subekti (kanan) memimpin sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kantor DKPP, Jakarta, Selasa (14/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tiga putusan diantaranya KPU Pusat, KPU Kota Jayapura dan KPU Provinsi Papua, serta KPU Kabupaten Dogiyani. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/17.