SIDANG LANJUTAN ATUT CHOSIYAH
Pensiunan Kepala Dinas Kesehatan Banten Djaja Buddy Suhardja (kanan) dan Mantan Sekretaris Dinkes Banten Ajat Drajat Ahmad Putra (kiri) berjalan saat jeda sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/3). Dalam sidang tersebut, kedua saksi menyebutkan Rano Karno menerima uang Rp 700 juta lewat ajudannya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.