SIDANG PENGGELAPAN UANG PROYEK DINAS

  • 16 Maret 2017 21:30 WIB
SIDANG PENGGELAPAN UANG PROYEK DINAS
Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang Farizal Badri Zaini (tengah) berjalan usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (16/3/). Jaksa mendakwa mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung tersebut menggelapkan uang proyek pada sejumlah dinas senilai Rp 14 miliar. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj/ama/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
16/03/2017 21:30 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor