RETURN TO WORK BPJS KETENAGAKERJAAN
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Irum Ismantara (dua dari kanan) berbincang dengan karyawan penerima kaki palsu PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tri Marjanto (kedua kiri) didampingi Vice President PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (kanan) saat kegiatan serah terima karyawan penerima program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Return to Work (RTW) BPJS Ketenagakerjaan di PT Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (20/3). Tri Marjanto menerima kaki palsu karena kakinya diamputasi akibat kecelakaan kerja. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Return to Work (RTW) BPJS Ketenagakejaan Tri Marjanto dapat kembali bekerja setelah menjalani pendampingan rehabilitasi medik. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/kye/17.