SIDANG MAKAR
JAYAPURA, 3/7- SIDANG MAKAR. Buchtar Tabuni, aktivis papua dikawal petugas kepolisian usai menerima
putusan pengadilan pada sidang yang dilaksanakan di PN Abepura, Papua, (3/7) Hakim yang dipimpin oleh Manungku Prasetyo memutuskan Buchtar 3 tahun penjara karena dianggap menghasut massa melawan pemerintah pada aksi unjuk rasa 16 Oktober 2008 lalu di Waena, Jayapura namun ia tidak terbukti melakukan tindakan makar. FOTO ANTARA/OKA BARTA/ss/pd/09