PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SATWA LAUT DILINDUNGI

  • 22 Maret 2017 16:35 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SATWA LAUT DILINDUNGI
Direktur Direktorat Polair Polda Sumsel Kombes Pol Robinson Siregar (kedua kiri) bersama perwakilan BKSDA Darsono dan sejumlah pihak terkait melakukan pemusnahan barang bukti Ketam Tapak Kuda atau blangkas (Tachirpleus Gigas) di kawasan Intan Sekunyit Palembang, Sumsel, Rabu (22/3). Pihak Ditpolair Polda Sumsel dan BKSDA disaksikan sejumlah pihak terkait memusnahkan 8000 barang bukti satwa Blangkas yang gagal diselundupkan awal Maret lalu, sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. ANTARA FOTO/Feny Selly/ama/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
2.72 MB
Disiarkan
22/03/2017 16:35 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor