KASUS NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL
Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) bersama jajaran dan pihak Bea dan Cukai menunjukkan senjata api AK-47 milik tersangka bandar narkoba, pada gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/3). Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia hasil pengembangan beberapa kasus, dengan barang bukti 160 butir pil happy five, dua senjata api, 250 butir peluru, empat mobil, satu motor Harley Davidson dari dua tersangka yang tewas ditembak. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/17.