PENERTIBAN PENGEMIS DAN GELANDANGAN

  • 24 Maret 2017 18:10 WIB
PENERTIBAN PENGEMIS DAN GELANDANGAN
Anggota Polres Lhokseumawe bersama Satpol PP mengangkat paksa warga peminta minta saat dilakukan penertiban di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/3). Penertiban terhadap warga mengalami gangguan jiwa, keterbelakangan mental, gelandangan pengemis yang berkeliaran ditengah tengah warga itu dilakukan upaya pihak Kepolisian mengantisipasi kekerasan pasca marak terjadi pemukulan terhadap orang-orang stres karena mereka dituduh melakukan penculikan anak di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/pd/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
414.3 KB
Disiarkan
24/03/2017 18:10 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor