PENERTIBAN PENGEMIS DAN GELANDANGAN
Anggota Polres Lhokseumawe bersama Satpol PP mengangkat paksa warga peminta minta saat dilakukan penertiban di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/3). Penertiban terhadap warga mengalami gangguan jiwa, keterbelakangan mental, gelandangan pengemis yang berkeliaran ditengah tengah warga itu dilakukan upaya pihak Kepolisian mengantisipasi kekerasan pasca marak terjadi pemukulan terhadap orang-orang stres karena mereka dituduh melakukan penculikan anak di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/pd/17.